BAB I
PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
Bagi murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu menjadi penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak banyak diminati oleh masyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara maupun pengusaha.
Tapi sekarang, dengan adanya global crisis yang melanda semua Negara di dunia termasuk di Negara kita Indonesia, profesi ini menjadi salah satu profesi yang cukup menjanjikan. Namun dengan perkembangan yang pesat ini seharusnya kualitas guru pun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya permintaan pasar.
Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkan pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turut mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun dan berakhlak mulia. Akhir-akhir ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orangtua murid mengenai peran guru sekolah yang kurang berkualitas.
Itu disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mereka kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang sebebnarnya. Saya pikir hal seperti ini sangat menyedihkan. Kata mengajar mempunyai arti memberikan pengetahuan yang mereka miliki terlebih dulu kepada para muridnya sehingga mereka bisa mengerti.
Kata mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain guru mempunyai tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudi luhur. Menurut saya hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesi guru.
Beberapa survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru hanya sebagai pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini juga lebih menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid. Guru semacam inilah yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.
Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Berbagai hal fakta yang terjadi pada Realita Pendidikan di Indonesia ini lah yang menjadi landasan kami untuk mengkaji permasalah yang tertuang dalam sebuah Karya Tulis yang berjudul “ Faktual Pendidikan di Indonesia “ ini.
B. Tujuan Penulisan
Penulisan karya Tulis bertujuan untuk :
- Menemukan fakta yang benar-benar terjadi pada Sistem Pendidikan di Indonesia
- Menarik sedikit Solusi Pemecahan Permasalahan dan Mempaparkannya sesuai dengan permalahan yang terjadi
- Sebagai Salah Satu Syarat Kegiatan Perkualiah Mata Kuliah Landasan Pendidian Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
A. Pengertian Faktual
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Faktual dapat diartikan sebagai hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yang berdasarkan kenyataan; mengandung dan kebenaran.
B. Pengertian Pendidikan
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga " pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
C. Pengertian Faktual Pendidikan di Indonesia
Berdasarakan Pengertian Pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa factual Pendidikan di Indonesia dapat diartikan sebagai Realita Kebenaran yang terjadi pada wajah suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan peserta didik di Negara Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Sistem Pendidikan di Indonesia saat ini
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru.Yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperti pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar wa ‘ala alihi. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki Hajar Dewantoro mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 45), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Apalagi dengan pengoptimalan pada SMK. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh"lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata: IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Wow! Apalagi dengan adanya kampus BHMN seperti UI, IPB, UGM, Unair dan lain-lain.
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat Depdiknas. benarkah demikian??? Itu adalah opini yang salah tempat, mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar. Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diakses oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya. Dalam sistem pendidikan Indonesia yang baru, pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar/ reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik.
Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan.
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigma pendidikan yang materialistic
Lantas bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Dan apakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja? Atau Apakah memang orang miskin dilarang sekolah? Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah??
B. Solusi Permasalahan Melalui Pendekatan Agama
Pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan. Aqidah Islam menjadi asas dari ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti semua ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus bersumber pada akidah Islam, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan lahir dari akidah Islam. Yang dimaksud adalah, aqidah Islam harus dijadikan standar penilaian
C. Solusi Permasalahan Melalui Peningkatan Kualitas Anak didik dan
Pendidik
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing sekarang ini. Ada cara-cara sebagai berikut :
1. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan tidak akan mendapatkan hasil yang baik
2. Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
3. Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil
4. Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan menyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid
Ada baiknya mulai sekarang sebagai orangtua mulai lebih memperhatikan keberadaan seorang guru, karena merekalah anak kita bisa menjadi manusia yang lebih berguna di masa depan.
D. Solusi Permasalahan Melalui Program Terpadu
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum.
Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya. Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau menjelang usia balig (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.
Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.
Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan
BAB IV
SIMPULAN
Dalam perjalanannya proses pembangunan ekonomi membutuhkan sumber daya pendidikan yang berkualitas tinggi.
Oleh karena itu diputuskan untuk mengadakan pembaruan secara menyeluruh terhadap peranan pendidikan. Tetapi sejauh ini, usaha yang mengarah kesana masih belum mencapai target yang tinggi.
Sebab dari belum seimbangnya peranan pendidikan Indonesia dalam proses pembangunan bangsa adalah karena penentu kebijakan dalam hal ini pemerintah masih belum menyatu dalam mewujudkan peranan pendidikan yang dapat mendongkrak kemajuan pembangunan ekonomi bangsa.
Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat dengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang.
Dibutuhkan suatu reformasi pendidikan untuk dapat memperbaharui semua system pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa ini. Waktu yang diperlukan tidaklah singkat.
Perlu pengorbanan dan kesediaan dari semua pihak yang terkait, seperti pemerintah, instansi pendidikan, kementrian pendidikan dan pelaksana pendidikan Indonesia. Reformasi pendidikan juga harus memberikan peluang bagi siapapun untuk mengembangkan langkah atau cara baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional Indonesia.
Pemerintah dan masyarakat harus mau bekerjasama demi tercapainya kualitas pemberdayaan manusia yang diinginkan. Agar sesuai dengan perkembangan jaman, system pendidikan harus disesuai pula dengan tuntutan yang paling terkini.
Ada beberapa langkah baru untuk melakukan rekonstruksi pendidikan dalam rangka membangun paradigma baru system pendidikan saat ini , seperti berikut ini :
1. Membuat visi pendidikan Indonesia yang baru sehingga semua komponen masyarkat dapat diberdayakan secara luas
2. Misi pendidikan yang jelas untuk membuat masyarakat ikut berpartisipasi aktif di dalamnya.
3. Mengembangkan potensi dan kreatifitas pembelajaran
4. Pengembangan system pembelajaran yang demokratis agar tidak terdapat suatu pengelompokkan pengajaran.
5. Kebijakan kurikulum seharusnya disesuaikan dengan lingkungan serta komponen bangsa yang lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, seni, social dan agama.
Jika langkah-langkah ini dapat direalisasikan maka Pendidikan Indonesia akan mempunyai harapan untuk menuju kehidupan berbangsa yang lebih berkualitas.
PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
Bagi murid guru merupakan sosok yang sangat mulia, kehadirannya selalu menjadi penerang bagi semua anak didiknya. Dulu, profesi guru tidak banyak diminati oleh masyarakat, mereka lebih tertarik menjadi dokter, tentara maupun pengusaha.
Tapi sekarang, dengan adanya global crisis yang melanda semua Negara di dunia termasuk di Negara kita Indonesia, profesi ini menjadi salah satu profesi yang cukup menjanjikan. Namun dengan perkembangan yang pesat ini seharusnya kualitas guru pun jadi meningkat bersamaan dengan naiknya permintaan pasar.
Peran guru beberapa tahun yang lalu bukan hanya sekedar mengajarkan pengetahuan yang telah dimiliki sebagai sebuah keahlian tetapi juga turut mendidik murid menjadi seorang yang cerdas, sopan santun dan berakhlak mulia. Akhir-akhir ini sering terdengar banyak keluhan dari beberapa orangtua murid mengenai peran guru sekolah yang kurang berkualitas.
Itu disebabkan dengan mendesaknya kebutuhan ekonomi keluarga sehingga mereka kurang memperhatikan tanggung jawab guru yang sebebnarnya. Saya pikir hal seperti ini sangat menyedihkan. Kata mengajar mempunyai arti memberikan pengetahuan yang mereka miliki terlebih dulu kepada para muridnya sehingga mereka bisa mengerti.
Kata mendidik, mempunyai makna yang lebih dalam karena selain guru mempunyai tugas untuk mengajar tapi mereka juga memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan anak muridnya menjadi seorang manusia yang lebih berbudi luhur. Menurut saya hal itu adalah nilai tambah yang sangat mulia untuk profesi guru.
Beberapa survey mengatakan bahwa banyak orang memilih profesi guru hanya sebagai pelampiasan atau jalan alternative mencari nafkah saja. Hal ini juga lebih menyedihkan bagi kita sebagai orangtua murid. Guru semacam inilah yang berbahaya, karena mereka tidak mampu membentuk karakter dan mencerdaskan anak didiknya, tetapi mereka malah cenderung menguras harta negara.
Disamping itu, demi terisinya mata pelajaran, sekarang ini dari pihak sekolah sering kali salah kamar dalam menempatkan posisi guru sebagai pemegang mata pelajaran. Hal itu menjadi sebab utama rapuhnya pendidikan bangsa ini, karena kurangnya profesionalitas tenaga pengajar.
Berbagai hal fakta yang terjadi pada Realita Pendidikan di Indonesia ini lah yang menjadi landasan kami untuk mengkaji permasalah yang tertuang dalam sebuah Karya Tulis yang berjudul “ Faktual Pendidikan di Indonesia “ ini.
B. Tujuan Penulisan
Penulisan karya Tulis bertujuan untuk :
- Menemukan fakta yang benar-benar terjadi pada Sistem Pendidikan di Indonesia
- Menarik sedikit Solusi Pemecahan Permasalahan dan Mempaparkannya sesuai dengan permalahan yang terjadi
- Sebagai Salah Satu Syarat Kegiatan Perkualiah Mata Kuliah Landasan Pendidian Prodi Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORITIS
A. Pengertian Faktual
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Faktual dapat diartikan sebagai hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan; sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi.atau juda bias diartikan sebagai sesuatu hal yang berdasarkan kenyataan; mengandung dan kebenaran.
B. Pengertian Pendidikan
Dengan perkembangan zaman di dunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan sehingga banyak merubah pola pikir pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih moderan. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia.
Menyikapi hal tersebut pakar-pakar pendidikan mengkritisi dengan cara mengungkapkan konsep dan teori pendidikan yang sebenarnya untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesungguhnya.
Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, Pendidikan berasal dari kata "didik", Lalu kata ini mendapat awalan kata "me" sehingga menjadi "mendidik" artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memelihara dan memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan pimpinan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Menurut bahasa Yunani : pendidikan berasal dari kata "Pedagogi" yaitu kata "paid" artinya "anak" sedangkan "agogos" yang artinya membimbing "sehingga " pedagogi" dapat di artikan sebagai "ilmu dan seni mengajar anak".
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Wikipedia, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Dari pernyataan diatas dapat di tarik kesimpulan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya supaya memiliki kekuatan spiritual keagamaan, emosional, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
C. Pengertian Faktual Pendidikan di Indonesia
Berdasarakan Pengertian Pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa factual Pendidikan di Indonesia dapat diartikan sebagai Realita Kebenaran yang terjadi pada wajah suasana belajar dan proses pembelajaran atau pelatihan peserta didik di Negara Indonesia.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Sistem Pendidikan di Indonesia saat ini
Pendidikan Indonesia selalu gembar-gembor tentang kurikulum baru.Yang katanya lebih bagus, lebih tepat sasaran, lebih kebarat-baratan...atau apapun. Yang jelas, Menteri Pendidikan berusaha eksis dengan mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Agak miris lihat kondisi saat ini. Institusi pendidikan tidak ubahnya seperti pencetak mesin ijazah. Agar laku, sebagian memberikan iming-iming : lulus cepat, status disetarakan, dapat ijazah, absen longgar wa ‘ala alihi. Apa yang bisa diharapkan dari pendidikan kering idealisme seperti itu. Ki Hajar Dewantoro mungkin bisa menangis melihat kondisi pendidikan saat ini. Bukan lagi bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa (seperti yang masih tertulis di UUD 45), tapi lebih mirip mesin usang yang mengeluarkan produk yang sulit diandalkan kualitasnya.
Pendidikan lebih diarahkan pada menyiapkan tenaga kerja "buruh" saat ini. Apalagi dengan pengoptimalan pada SMK. Bukan lagi pemikir-pemikir handal yang siap menganalisa kondisi. Karena pola pikir "buruh"lah, segala macam hapalan dijejalkan kepada anak murid. Dan semuanya hanya demi satu kata: IJAZAH! ya, ijazah, ijazah, ijazah yang diperlukan untuk mencari pekerjaan. Sangat minim idealisme untuk mengubah kondisi bangsa yang morat-marit ini, sangat minim untuk mengajarkan filosofi kehidupan, dan sangat minim pula dalam mengajarkan moral.
Sudah rahasia umum jika pendidikan sekarang sangat mahal. Seperti kata buku, orang miskin dilarang sekolah! Memprihatinkan, tapi itulah kenyataannya. Masuk TK saja bisa mencapai ratusan ribu maupun jutaan rupiah, belum lagi kalau masuk SD-SMP-SMA-Universitas yang favorit. Kalau dihitung, seseorang yang masuk TK sampai dengan universitas yang favorit akan menghabiskan 100 juta lebih. Wow! Apalagi dengan adanya kampus BHMN seperti UI, IPB, UGM, Unair dan lain-lain.
Sekolah memang harus mahal, itulah stigma yang tertanam di benak sebagian orang, dari orang awam dan bahkan sampai beberapa pejabat Depdiknas. benarkah demikian??? Itu adalah opini yang salah tempat, mereka yang bicara ngelantur begitu sudah pasti tidak pernah lihat kondisi luar. Malaysia, Jerman, bahkan Kuba sekalipun bisa membuat pendidikannya sangat murah dan dapat diakses oleh sebagian besar lapisan masyarakatnya. Dalam sistem pendidikan Indonesia yang baru, pemerintah akan membagi jalur pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar/ reguler dan jalur formal mandiri/ Non reguler. Jalur formal mandiri diperuntukkan bagi siswa yang mapan secara akademik maupun finansial. Sedangkan jalur formal standar diperuntukkan bagi siswa yang secara finansial bisa dikatakan kurang bahkan tidak mampu.
Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik.
Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai islam pada semua proses pendidikan. Pendidikan materialistik memberikan kepada siswa suatu basis pemikiran yang serba terukur secara material serta memungkiri hal-hal yang bersifat non-materi. Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Hukum syara’ islam dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan.
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigma pendidikan yang materialistic
Lantas bagaimana dengan visi dan misi pendidikan di Indonesia? Mau dibawa ke mana pendidikan di Negara kita? Apakah pendidikan sudah menjadi barang dagangan yang nantinya menghasilkan output berupa selembar sertifikat dan ijazah bukannya keahlian dan daya analisis? Dan apakah pendidikan hanya menjadi milik dan hak orang kaya saja? Atau Apakah memang orang miskin dilarang sekolah? Lalu bagaimana caranya agar pendidikan bisa murah??
B. Solusi Permasalahan Melalui Pendekatan Agama
Pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari’at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari’at Islam. Pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syari’at Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan. Aqidah Islam menjadi asas dari ilmu pengetahuan. Ini bukan berarti semua ilmu pengetahuan yang dikembangkan harus bersumber pada akidah Islam, karena memang tidak semua ilmu pengetahuan lahir dari akidah Islam. Yang dimaksud adalah, aqidah Islam harus dijadikan standar penilaian
C. Solusi Permasalahan Melalui Peningkatan Kualitas Anak didik dan
Pendidik
Bagaimana cara terbaik untuk meningkatkan kualitas guru demi tercapainya kualitas sumber daya manusia yang tinggi, yang sedang mereka bimbing sekarang ini. Ada cara-cara sebagai berikut :
1. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perhatiannya pada masalah pendidikan bangsa ini, karena tanpa bantuan pemerintah siapapun yang berusaha untuk mengubah keadaan tidak akan mendapatkan hasil yang baik
2. Perbanyak program beasiswa yang berkualitas untuk mendapatkan guru yang berkualitas tinggi.
3. Pendapatan guru wajib ditingkatkan terutama mereka yang telah rela mengajar murid sekolah di berbagai tempat terpencil
4. Penghargaan dan perhatian sekecil apapun pada para guru akan menyentuh hati mereka untuk lebih menyayangi anak didiknya, sehingga secara otomatis guru akan memberikan perhatian lebih pada para murid
Ada baiknya mulai sekarang sebagai orangtua mulai lebih memperhatikan keberadaan seorang guru, karena merekalah anak kita bisa menjadi manusia yang lebih berguna di masa depan.
D. Solusi Permasalahan Melalui Program Terpadu
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian. Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Saat ini ketiga unsur tersebut belum berjalan secara sinergis, di samping masing-masing unsur tersebut juga belum berfungsi secara benar.
Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah-tengah masyarakat seperti terjadinya tawuran pelajar, seks bebas, narkoba, dan sebagainya. Pada saat yang sama, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum.
Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya. Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaqâfah Islam dan Ilmu Kehidupan (IPTEK, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing.
Pada tingkat dasar atau menjelang usia balig (TK dan SD), penyusunan struktur kurikulum sedapat mungkin bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.
Di tingkat Perguruan Tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme, misalnya, dapat diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan dan dipahami cacat-celanya serta ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.
Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan, dan memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian merupakan salah satu tujuan pendidikan Islam, yang harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah Allah SWT. Ketiga hal di atas merupakan target yang harus dicapai. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan
BAB IV
SIMPULAN
Dalam perjalanannya proses pembangunan ekonomi membutuhkan sumber daya pendidikan yang berkualitas tinggi.
Oleh karena itu diputuskan untuk mengadakan pembaruan secara menyeluruh terhadap peranan pendidikan. Tetapi sejauh ini, usaha yang mengarah kesana masih belum mencapai target yang tinggi.
Sebab dari belum seimbangnya peranan pendidikan Indonesia dalam proses pembangunan bangsa adalah karena penentu kebijakan dalam hal ini pemerintah masih belum menyatu dalam mewujudkan peranan pendidikan yang dapat mendongkrak kemajuan pembangunan ekonomi bangsa.
Problem-problem pendidikan kita semakin kompleks dan semakin sarat dengan tantangan. Kebijakan dan program-program pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, nampak tidak memberi jawaban solutif terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan yang berkembang.
Dibutuhkan suatu reformasi pendidikan untuk dapat memperbaharui semua system pendidikan dan peranannya terhadap pembangunan bangsa ini. Waktu yang diperlukan tidaklah singkat.
Perlu pengorbanan dan kesediaan dari semua pihak yang terkait, seperti pemerintah, instansi pendidikan, kementrian pendidikan dan pelaksana pendidikan Indonesia. Reformasi pendidikan juga harus memberikan peluang bagi siapapun untuk mengembangkan langkah atau cara baru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Reformasi pendidikan pada dasarnya mempunyai tujuan agar pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pendidikan nasional Indonesia.
Pemerintah dan masyarakat harus mau bekerjasama demi tercapainya kualitas pemberdayaan manusia yang diinginkan. Agar sesuai dengan perkembangan jaman, system pendidikan harus disesuai pula dengan tuntutan yang paling terkini.
Ada beberapa langkah baru untuk melakukan rekonstruksi pendidikan dalam rangka membangun paradigma baru system pendidikan saat ini , seperti berikut ini :
1. Membuat visi pendidikan Indonesia yang baru sehingga semua komponen masyarkat dapat diberdayakan secara luas
2. Misi pendidikan yang jelas untuk membuat masyarakat ikut berpartisipasi aktif di dalamnya.
3. Mengembangkan potensi dan kreatifitas pembelajaran
4. Pengembangan system pembelajaran yang demokratis agar tidak terdapat suatu pengelompokkan pengajaran.
5. Kebijakan kurikulum seharusnya disesuaikan dengan lingkungan serta komponen bangsa yang lain seperti ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, seni, social dan agama.
Jika langkah-langkah ini dapat direalisasikan maka Pendidikan Indonesia akan mempunyai harapan untuk menuju kehidupan berbangsa yang lebih berkualitas.
Categories: