Suksesi kepemimpinan dalam suatu
organisasi formal maupun nonformal merupakan suatu kebutuhan yang mendasar
sehingga roda organisasi bisa berjalan dan berputar sesuai Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Terhentinya suksesi kepemimpinan akan berimbas
dan berdampak luas terhadap iklim dan kinerja yang telah direncanakan.
OSIS adalah salah satu jalur
pembinaan siswa disekolah sebagai wadah untuk menumbuh kembangkan berbagai
macam kemampuan seperti kemampuan manajerial, kepemimpinan (leadership),
berkomunikasi, kematangan berpikir, serta pengembangan nilai-nilai kepribadian
siswa.
Pemilihan pengurus OSIS dan atau
ketua ekstrakurikuler ditetapkan melalui seleksi terhadap siswa yang mengikuti
kegiatan (LDKS) serta mendaftarkan diri sebagai pengurus OSIS. Seleksi untuk
menjaring pengurus OSIS meliputi seleksi terhadap kemampuan intelektual, mental
dan bakat kepemimpinan. Khusus untuk ketua OSIS, selain syarat-syarat diatas,
proses pemilihan dilakukan secara demokratis yakni langsung oleh seluruh siswa
setelah terlebih dahulu mendengarkan kampanye secara lisan oleh para kandidat
calon ketua OSIS.
OSIS Sekolah Menengah Kejuruan
Negeri 1 Kolaka sebagai salah satu organisasi intrakurikuler dalam sebuah
lembaga formal mewadahi seluruh kreativitas siswa yang tersebar dalam berbagai
jenis ekstrakurikuler berkewajiban membantu dan membina kelangsungan hidup
organisasi-organisasi yang ada dibawahnya.
Salah satu langkah yang diambil
untuk mempersiapkan kader-kader pemimpin yang handal, professional dan berpikir
maju adalah dengan mengadakan suatu bentuk kegiatan yang diberi nama Latihan
Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS). Dengan kegiatan ini diharapkan akan terbentuk
dan terciptanya seorang kader pemimpin yang mampu, berani, penggerak, motor dan
motivator dalam organisasi, yang dimasukinya, sehingga peranan kepemimpinan
mampu mendinamiskan organisasi dalam mencapai tujuan.
I.
LANDASAN HUKUM
|
a.
TAP MPR Nomor IV/MPR/1978
b.
TAP MPR Nomor II/MPR/1993
c.
Kep. Mendikbud Nomor
0323/U/1978
d.
Kep. Mendiknas Nomor
226/U/1990
e.
Undang-undang kependidikan
Nomor 2 tahun 1989
II.
TUJUAN
|
a.
Mampu menghayati tugas dan
tanggung jawab sebagai pemimpin,
b.
Mampu menciptakan kesadaran
dan tanggung jawab orang yang menjadi tanggung jawabnya,
c.
Mampu menciptakan etos
kerja yang tinggi sebagai rasa ikut memiliki, melaksanakan dan mengamankan
tugas dan tanggung jawab,
d.
Mampu menciptakan dinamika
organisasi yang dipimpinnya sesuai laju perkembangan kebutuhan ilmu teknologi.
III.
TEMA KEGIATAN
|
Membangun karakter siswa untuk membentuk pemimpin yang
handal, professional dalam meningkatkan prestasi.
IV.
WAKTU DAN TEMPAT
KEGIATAN
|
Waktu pelaksanaan LDKS adalah sebagai berikut:
Hari :
kamis - minggu
Tanggal :
27 – 30 oktober 2011
Waktu :
4 hari
Tempat :
SMK Negeri I Kolaka dan Gedung KONI
V.
PESERTA
|
Peserta kegiatan LDKS ini diikuti oeh:
a.
Perwakilan kelas
sebanyak 2 orang
b.
Partisispasi sebanyak 1
orang
c.
Perwakilan setiap Lembaga
Ekstra Sekolah sebanyak 2 orang
Jumlah semua …. Orang
VI.
SUMBER BIAYA
|
Sumber biaya kegiatan LDKS ini diperoleh dari:
a.
Sekolah
b.
Sumbangan pihak ke tiga
yang tidak mengikat ( Sponsor )
VII. MATERI KEGIATAN
|
Materi kegiatan LDKS ini dilaksanakan selama …. Jam yang
terdiri atas:
a.
Analisis Sosial (Ansos)
b.
Keorganisasian
c.
Kepemimpinan
d.
Kesekretariatan
e.
Persidangan
f.
Komunikasi dan Dinamika
Kelompok
g.
Kebijakan Sekolah
h.
Tata Krama
VIII.
JADWAL KEGIATAN
|
Jadwal kegiatan LDKS ini terlampir.
IX.
SUSUNAN
KEPANITIAN
|
Susunan kepanitian LDKS ini antara lain:
Pelindung dan Penanggung Jawab : Kepala SMKN 1 Kolaka
Penasehat :
Wakasek Bidang Kesiswaan
Koordinator Kegiatan :
Pembina OSIS
Ketua Panitia :
Dewi Purnama
Sekretaris : Zulhendri
Peralatan/Akomodasi : 2 orang Guru
P3K :
2 orang guru
Dokumentasi :
1 orang guru
Keamanan :
2 orang guru, 1 siswa
Konsumsi :
2 orang guru
Acara :
2 orang guru, 1 siswa
X.
ANGGARAN
KEPANITIAN
|
A.
Pemasukan
1.
BOP :
Rp.
B.
Pengeluaran
1.
Kesekretariatan
a.
ATK, proposal &
administrasi/materi : Rp. 50.000,-
b.
Spanduk/Tema : Rp. 200.000,-
c.
ID Card : 36 orang x Rp. 5.000,- :
Rp. 180.000,-
d.
Sertifikat : 36 Orang x Rp.. 10.000,- : Rp. 360.000,-
e.
Baju Stering Committee : 14 Orang x Rp. 60.000,- : Rp. 840.000,-
2.
Peralatan/Perlengkapan : Rp 100.000,-
a.Palu sidang : Rp. 50.000,-
3.
Dokumentasi : Rp 50.000,-
4.
P3K : Rp 50.000,-
5.
Transportasi/Akomodasi
a.
Pemateri Luar :
4 Orang x Rp 100.000,- :
Rp. 400.000,-
b.
Pemateri Lokal : 6 Orang x Rp.
50.000,- :
Rp. 300.000,-
c.
Pembina/Panitia : 15 Orang x 3 x Rp 40.000,- : Rp 1.800.000,-
6.
Konsumsi
a.
Pemateri : 10 Orang x 1 x Rp
20.000,- :
Rp 200.000,-
b.
Pembina/Panitia : 15 Orang x 8 x Rp 15.000,- : Rp 1.800.000,-
7.
Biaya Tak Terduga :
Rp. 6200.000,-
Jumlah :
Rp. 7.000.000
XI.
PENUTUP
|
Demikian proposal ini kami buat, semoga Ibu dapat memberi
izin dan mengabulkannya. Atas perhatian dan bantuan Ibu, kami mengucapkan
terima kasih.
Kolaka, 17 – 10 - 2011
PANITIA
PELAKSANA
Ketua Sekretaris
Dewi Purnama Zulhendri
MENGETAHUI DAN MENYETUJUI
Kepala
Sekolah Wakasek
SMKN 1 Kolaka Kesiswaan
Dra. Hj. Madiang Yacobus, M. Pd Drs.
Hafid
Nip . 19530706 197803 2
005 Nip.
19621231 1992031137
Categories: